JR Indramayu Serahkan Santunan Dirumah Duka
Kecelakaan Lalu Lintas dapat menimpa siapapun, sebagai mana dialami oleh seorang ibu bernama, Kartinah, 51 tahun (Alm), ibunda tercinta dari salah satu Pasukan Pengawal Khusus Ibu Negara yang mengalami musibah kecelakaan Lalu lintas ketika hendak berbelanja ke Alfamart. Sepeda motor yang dikendarainya tertabrak oleh kendaraan lain sehingga korban mengalami luka luka dan dirawat di Rumah Sakit Zam Zam Indramayu namun sepulang dari rumah sakit akibat luka yang dideritanya korban akhirnya meninggal dunia.
Mendapat kabar kecelakaan tersebut, Jasa Raharja Perwakilan Indramayu langsung melakukan koordinasi dengan Urusan Laka lantas Polres Indramayu dan berdasarkan Laporan Polisi dapat disimpulkan bahwa korban berada dalam jaminan UU 34 tahun 1964. Setelah seluruh dokumen lengkap, Kepala Perwakilan, Asep Permana, bersama petugas mobile service pelayanan, Bayu Novianto, SP., menyerahkan santunan kepada suami korban, Heri Wiyono, langsung di rumah duka disaksikan oleh Putri dan cucu almarhum.
Kepala Perwakilan Indramayu, Asep Permana, atas nama pimpinan dan keluarga besar PT Jasa Raharja menyampaikan ucapan turut berduka cita atas musibah yang telah menimpa korban, semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan lahir bathin. Sebagai pelayan masyarakat, sudah merupakan kewajiban semua insan Jasa Raharja membantu dan melayani masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan dengan tulus dan sepenuh hati. *(Humas JR Jabar/Indramayu/Byu)*.






