Jasa Raharja Diawal Tahun Bersama RRI Pro 1 Banjarmasin

26 Januari 2012. editor13

Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan mengawali di Tahun 2012 kembali mengudara di LPP-RRI Banjarmasin di Pro 1 frekuensi 97,6FM.  Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Selatan, H Armanda, SE, MM., memerintahkan kepada seluruh jajaranya agar selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tanpa kenal waktu dan tempat demi pelayanan prima dan optimal kepada masyarakat korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan
kecelakaan lalu lintas jalan di wilayah Bumi Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan.

Hal ini langsung ditindak lanjuti oleh Kepala Unit Humas dan Hukum, Permadi Anggrimulja, dengan didampingi oleh Kepala Unit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Widi Nugroho, SE., melaksanakan program kerja humas sebagai nara sumber dalam dialog interaktif di Pro 1 FM di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Cabang Kalimantan Selatan dalam segmen Banjar Realita.

Acara yang dikemas tepat pukul 09.00 WITA langsung dipandu oleh presenter senior RRI Kalsel, H. Surya Permana, dan kru teknis, Yayat, dengan direlay dan didengar langsung keseluruh wilayah Kalsel yang mana sebelumnya diperdengarkan iklan layanan masyarakat oleh suara Jaja Miharja yang jenaka dan mudah dikenal oleh masyarakat.

Antusias pendengar RRI Pro 1 FM di Kalimantan Selatan sangat baik, terbukti dengan banyak pertanyaan yang diajukan sekitar 4 penanya penelpon di nomor 0511-325 1562 dari Umar Banjarmasin, Ratih Banjarbaru, Bunda Erna Kapuas, dan, Ahmad Yani, di Martapura. yang menanyakan, disamping Jasa Raharja membayar santunan apa saja sumbangsih JR bagi pencegahan kecelakaan lalu lintas ? sumber dana JR ? korban laka lantas yang bunuh diri apakah terjamin ?  bagaimana dengan sepeda kayuh ? serta manajemen keuangan Jasa Raharja ?

Narasumber langsung menjawab bahwa santunan Jasa Raharja akan dibayarkan bila terjamin dalam ruang lingkup UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 dimana jika tabrakan tersebut korban akibat kecelakaan maka akan
dijamin sedangkan jika merupakan penyebab dari kecelakaan lalu lintas maka akan ditolak dan harus mengajukan permohonan untuk diproses mendapatkan santunan. Sosialisasi serta dialog langsung dengan masyarakat ini diharapkan masyarakat semakin memahami akan hak-haknya serta kewajiban terhadap Jasa Raharja.  semoga.  (Humas JR Kalsel/Perm)

Artikel Lainnya

  1. Sosialisasi Jasa Raharja di RRI Pro 1 FM Banjarmasin (26 Oktober 2011)
  2. Sosialisasi Jasa Raharja Kalsel di Radio RRI Pro 1 Banjarmasin (30 September 2011)
  3. Jasa Raharja bersama Ditlantas Polda Kalsel tayang langsung di TVRI (30 Juni 2011)
  4. Jasa Raharja mengudara di RRI Pro 1 FM Banjarmasin (27 April 2011)
  5. Jasa Raharja Tinjau Bersama di Terminal Induk Pal 6 Banjarmasin (7 September 2010)