Jasa Raharja NTT Serahkan Santunan di Rumah Sakit

27 Januari 2012. editor23

Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur menyerahkan penggantian biaya rawatan  tahap kedua sebesar Rp.7.420.900 di rumah sakit  RSUD WZ Yohanes Kupang.

Sesuai  petunjuk Kepala Cabang  Jasa Raharja NTT, Markus Horo, menugaskan  Kanit Keuangan, I Wayan Pica, dan Pj Pelayanan,  Ignesius Stefanus, untuk melaksanakan pembayaran santunan  ke rumah sakit atas nama  korban,  Naomi Masu.

Korban mengalami kecelakaan 8 Agustus 2011 di jalan pulau indah Kelapa Lima Kota Kupang.  Saat itu korban dibonceng anaknya dengan menggunakan sepeda motor. Motor tersebut ditabrak  mobil kijang, yang menyebabkan  kaki kanan  korban patah dan dirawat di rumah sakit Tentara Wirasakti Kupang, namun karena keterbatasan  biaya akhirnya korban terpaksa pulang kerumah untuk rawat jalan.

Sedangkan pembayaran santunan tahap pertama telah dilakukan di rumah korban  di kelurahan Naibonat Kec. Kupang Timur Kab Kupang , 26 agustus 2011 sebesar Rp 2.579.100, saat pembayaran dilakukan, korban hanya terbaring di tempat  tidur karena  kaki korban patah dan tidak mendapat perawatan yang semestinya, atas petunjuk petugas Jasa Raharja akhirnya korban  kembali melakukan tindakan medis lanjutan  dengan pemasangan Plate pada kaki kanan korban yang patah.

I Wayan Pica, dan, Ignesius Stefanus, mewakili Jasa raharja  menyampaikan bahwa dengan pembayaran tahap kedua ini pihak Jasa raharja telah membayarkan biaya perawatan maksimal kepada korban,  dan berharap dengan perawatan medis lanjutan ini dapat memberikan kesembuhan yang lebih baik sehingga korban dapat melakukan aktivitas seperti semula. *(Humas JR NTT/Rusna)*.

Artikel Lainnya

  1. Bentuk Kepedulian Jasa Raharja Dengan Bayarkan Santunan Di Rumah Sakit (8 April 2011)
  2. Santunan Dibayarkan Kepada Korban Di Rumah Sakit Syamsudin Sukabumi (11 Maret 2010)
  3. Ajun Surveyor Serahkan Santunan Cacat Tetap di Rumah Sakit (1 Februari 2010)
  4. Kepala Jasa Raharja Pati Bayarkan Santunan di Rumah Sakit (6 Januari 2010)
  5. KEPALA JASA RAHARJA PEKALONGAN TERJUN LANGSUNG KE RUMAH SAKIT BAYAR SANTUNAN (10 Agustus 2009)