Jasa Raharja NTT Serahkan Santunan di Rumah Sakit
Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur menyerahkan penggantian biaya rawatan tahap kedua sebesar Rp.7.420.900 di rumah sakit RSUD WZ Yohanes Kupang.
Sesuai petunjuk Kepala Cabang Jasa Raharja NTT, Markus Horo, menugaskan Kanit Keuangan, I Wayan Pica, dan Pj Pelayanan, Ignesius Stefanus, untuk melaksanakan pembayaran santunan ke rumah sakit atas nama korban, Naomi Masu.
Korban mengalami kecelakaan 8 Agustus 2011 di jalan pulau indah Kelapa Lima Kota Kupang. Saat itu korban dibonceng anaknya dengan menggunakan sepeda motor. Motor tersebut ditabrak mobil kijang, yang menyebabkan kaki kanan korban patah dan dirawat di rumah sakit Tentara Wirasakti Kupang, namun karena keterbatasan biaya akhirnya korban terpaksa pulang kerumah untuk rawat jalan.
Sedangkan pembayaran santunan tahap pertama telah dilakukan di rumah korban di kelurahan Naibonat Kec. Kupang Timur Kab Kupang , 26 agustus 2011 sebesar Rp 2.579.100, saat pembayaran dilakukan, korban hanya terbaring di tempat tidur karena kaki korban patah dan tidak mendapat perawatan yang semestinya, atas petunjuk petugas Jasa Raharja akhirnya korban kembali melakukan tindakan medis lanjutan dengan pemasangan Plate pada kaki kanan korban yang patah.
I Wayan Pica, dan, Ignesius Stefanus, mewakili Jasa raharja menyampaikan bahwa dengan pembayaran tahap kedua ini pihak Jasa raharja telah membayarkan biaya perawatan maksimal kepada korban, dan berharap dengan perawatan medis lanjutan ini dapat memberikan kesembuhan yang lebih baik sehingga korban dapat melakukan aktivitas seperti semula. *(Humas JR NTT/Rusna)*.







