Jasa Raharja Pimpin Rapat Studi Lapangan di Aryaduta Pekanbaru
Bertempat di Hotel Aryaduta Pekanbaru Kepala Divisi Litbang & MR , H.Mustimar Karimi,SE.MM., didampingi Kepala Cabang JR Riau, I Ketut Sudiasa,SE.MM.AAAIK., memimpin rapat studi lapangan sehubungan dengan rencana Pemerintah yang akan melakukan perubahan terhadap Undang-Undang No:2 tahun 1992.
Hadir dalam rapat FGD (Focus Grup Discussion) Pembahasan Perubahan Undang-Undang No: 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian adalah Mitra Kerja Jasa Raharja antara lain : Dirlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Prov.Riau, Ketua DPD Organda Prov.Riau , PT.Pelni,PT.Bumida ,Adpel Pekanbaru, Akademisi/Pengamat Trasportasi Riau serta Stakeholder lainnya.
Agenda rapat adalah sesuai dengan Program kerja Divisi Litbang & Manajemen Resiko tahun 2011, yang mana kantor Pusat bekerja sama dengan Institut Jaminan Sosial Indonesia (IJSI) selaku Konsultan yang sedang melakukan kajian akademis usaha perasuransian sehubungan dengan rencana Pemerintah yang akan melakukan Perubahan terhadap Undang-Undang No.2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, salah satu metode kegiatannya adalah dengan melakukan studi lapangan dibeberapa daerah termasuk diwilayah Riau.
Dalam acara tersebut banyak sekali masukan masukan dari pihak mitra kerja sehubungan dengan pelaksanaan UU.No.2 tahun 1992 , sehingga nanti pada gilirannya akan menjadi bahan masukan kepada Pemerintah dalam hal rencana perubahan UU tersebut. *(Humas JR Riau/azw/sm)*.










