JR Sumbar Mengudara di 101,8 FM Favorit Radio Dangdutnya Padang
Sebagai Asuransi Sosial yang mengedepankan Pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas , Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Barat, Achmad Badwi dan didampingi kabag Pelayanan, Usdek Hutasuhut, serta Kasubag Humas dan Hukum, Kamil Agoes, mengudara di 101,8 FM Favorit Radio Dangdutnya Padang (26/1),
Dalam Dialog Interaktif menyampaikan tugas pokok Jasa Raharja sebagai pelaksana UU No, 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertagungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Kecelakaan lalu lintas Jalan kepada masyarakat, dengan tema “PRIME “ nafasnya Pelayanan Jasa Raharja.
Jasa Raharja yang terkenal dengan pelayanan sistem Jemput bola dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas, dimana petugas Jasa Raharja setiap kota/kabupaten Proaktif mendatanggi kantor Laka lantas melakukan pendataan korban kecelakaan lalu lintas , korban meninggal dunia saat itu langsung di tindak lanjuti kerumah ahli waris untuk menyampaikan turut berduka cita dan mengiformasikan pesyaratan santunan yang harus dilengkapi oleh ahli waris dan korban luka- luka didatangi ke Rumah Sakit tempat korban dirawat dan dibuatkan surat Jaminan ke pihak Rumah sakit bagi korban yang terjamin berdasarkan UU 33 dan 34 tahun 1964, untuk meningkatkan pelayan kepada korban luka luka Jasa Raharja melakukan kerjasama pelayanan terpadu antara pihak Polisi dan Rumah Sakit, sehingga korban luka-luka tidak ada lagi kesan terlantar di Rumah Sakit.
Acara ini mendapat respon yang positif dari para pendengar, terlihat dari pertanyaan yang masuk, dengan antusiasnya penanya hanya beberapa orang yang dapat dilayani mengingat keterbatasan waktu, pada umumnya pertanyaan masalah prosedur pengurusan santunan dan kecelakaan tidak lapor ke Pihak Polisi.
Sebagai penutup acara narasa sumber menyampaikan bahwa pada umumnya faktor utama kecelakaan terjadi diawali dengan pelanggaran, untuk itu marilah kita mematuhi aturan berlalulintas, yang diawali pada diri kita sendiri dengan “harapan semakin hari korban kecelakaan lalu lintas akan berkurang”,ujarnya, dan dari moderator menyampaikan kepada masyarakat yang belum terlayani agar menghubungi “sms center Jasa Raharja 0812 100 500 500″. *(Humas JR Sumbar/Kamil)*.







