Musibah Dumai Express 10 Masih Menyisakan Berita

5 Februari 2010, Humas JR Kepri.

 

Batam (4/2/2010) Musibah yang menimpa MV. Dumai Express 10 yang terjadi pada tanggal  22 Nopember 2009 di Perairan Tokong Hiu Tanjung Balai Karimun masih menyisakan berita. SCTV salah satu media elektronik ternama menanyakan tentang perkembangan proses pembayaran santunan dimaksud.
 
Kontributor SCTV Kepulauan Riau Johan berkesempatan hadir di Kantor Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, adapun maksud kunjungan tersebut tidak lain hanya semata mata ingin menanyakan tentang perkembangan pembayaran santunan terhada penumpang dimaksud dan sambil bersilaturahmi. Disela-sela kedatangannya Johan sempat melakukan wawancara kepada Kepala Cabang Jasa Raharja Kepri Eri Martajaya. Disela-sela kesibukannya dengan tegas dan lugas Eri Mrtajaya dengan didampingi Kanit Teknik dan Pelayanan Soni Sumono memberikan keterangan tentang perkembangan dimaksud.
 
Data per-tanggal 4 Februari 2010 Jasa Raharja Telah membayarkan santunan Meninggal Dunia (MD) Korban Dumai Express 10 sebesar Rp  1.052.000.000.- untuk 43 korban jiwa dengan rincian Rp 500.000.000.- dibayar di Batam untuk 20 korban dan Rp. 552.000.000.- dibayar diluar Batam untuk 23 korban dimana ahli warisnya berdomisili serta sebanyak 33 korban yang diduga meninggal dan jenazahnya tidak diketemukan masih menunggu proses hukum.
 
Ditempat terpisah Kanit Keuangan M. Safrudin juga menerima seorang tamu dari salah satu radio ternama di Batam (Batam FM) dengan maksud dan tujuan yang sama.
 
==wandi==