Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, angka kecelakaan lalu lintas menunjukan kenaikan dari waktu ke waktu dan faktor penyebab kecelakaan tersebut didominasi oleh adanya konsumsi alkohol pada pengendara kendaraan bermotor, maka pada tanggal 4 Pebruari 2010 Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, Dinas Kesehatan (Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit Dan Penyehatan Lingkungan) & dari Jasa Raharja Kanit Pelayanan Hotma Sihombing, SH melakukan pendeteksian kadar alkohol dalam darah para pengendara kendaraan bermotor dijalan raya.
Pemeriksaan ini dilakukan di beberapa tempat dijalan raya untuk mendeteksi kepada para sopir baik kendaraan pribadi & angkutan umum dengan memakai alat canggih, sehingga dapat mengetahui bila sopir sudah mengkonsumsi alkohol. Pendektsian seperti ini akan mencegah terjadinya kecelakaan. (ril)









