Palu, 6 Pebruari 2010. Perhatian dan kepedulian masyarakat akan pelaksanaan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan di aktualisasikan oleh koran Mercusuar dengan menggelar Diskusi Internal Redaksi dan menghadirkan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Polisi Drs. M. Amin Saleh, Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Komisaris Besar Drs. Hariadi, Kepala Cabang Jasa Raharja Sulteng Robby Katuuk, SE, Kepala Dinas Perhubungan Prov dan Kota, Dinas PU serta pengamat transportasi dari Universitas Tadulako Prof.Dr. Tommy.
Diskusi digelar dalam rangka menyongsong di berlakukannya Undang-Undang No. 22 tahun 2009 di tengah-tengah masyarakat, koran Mercusuar edisi 6 Pebruari menulis bahwa UU. No. 22/2009 tentang Lalulintas “Penuh Denda, Infrastruktur Belum Siap “. Dalam salah satu editorialnya di katakan bahwa regulasi secara tegas menjatuhkan sanksi pada penyelenggara jalan, jika lalai melaksanakan kewajibannya, dan terkait implementasi UU ini fakta dilapangan menunjukkan belum sepenuhnya insfrasruktur dan marka jalan terpenuhi sebagaimana tuntutan peraturan perundang-undangan.
Berbagai pendapat dilontarkan oleh masing-masing
Jasa Raharja, menurut Robby Katuuk tidak hanya memberikan perlindungan asuransi akan tetapi terus berupaya dengan berbagai cara dalam menekan angka kecelakaan. Baik melalui kerjasama dengan instansi terkait maupun di lakukan sendiri seperti sosialisasi lewat media cetak, elektronik maupun keberbagai kelompok masyarakat, pembagian helm SNI kepada para pelajar dan mahasiswa, penyerahan sarana penanggulangan kecelakaan lalu lintas ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng. Juga di informasikan bahwa Jasa Raharja telah menjalin kerjasama dengan pihak rumah sakit Bhayangkara dan Budi Agung dalam memberikan pelayanan kepada setiap korban laka lantas yang mendapatkan perlindungan Jasa Raharja.
Hal yang menarik yang dilontarkan oleh moderator, bahwa “ keberadaan Jasa Raharja masih sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas”.
Humas JR Sulteng / Iqbal.









