Kaper Magelang Bayar Klaim “Crew PO. Ramayana”

8 Februari 2010, Humas JR Jateng/Apul.

MUNTILAN,  Bertempat di Kantor Pusat PO. Ramayana di daerah Muntilan, Kabupaten Magelang, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Magelang, Sukirno, S.Sos, MM, bayarkan santunan kepada crew PO. Ramayana atas nama Bambang Saputro, sopir bus PO. Ramayana jurusan Yogya-Palembang yang mengalami kecelakaan di Cirebon tanggal 20 November 2009, karena menabrak truk yang berhenti di badan jalan, Kamis (04/02/10) yang lalu. Santunan meninggal dunia sebesar Rp 25 juta diterima oleh ahli waris korban yaitu Ninik Haniyati (istri korban), disaksikan Pimpinan PO. Ramayana, Ibu Retno Setijani serta pengurus PO. Ramayana lainnya.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Magelang, Sukirno, S.Sos, MM, mengatakan pembayaran santunan meninggal dunia atas nama Bambang Saputro cukup memakan waktu, karena pada saat terjadi kecelakaan pengajuan santunan dilakukan di tempat terjadinya kecelakaan, tapi karena domisili ahli waris korban berada di Kecamatan Muntilan, maka berkasnya setelah diproses di Jasa Raharja Perwakilan Cirebon baru dilimpahkan ke Jasa Raharja Perwakilan Magelang. “Pada prinsipnya Jasa Raharja membayarkan santunan berdasarkan domisili korban/ahli warisnya, jadi walaupun kecelakaan dimana saja, tetapi domisili korban/ahli warisnya ada di Kecamatan Muntilan, ya harus dilimpahkan dulu ke Magelang, karena Kecamatan Muntilan masih dibawah wilayah kerja Perwakilan Magelang,” ujar Sukirno, S.Sos, MM.

 

Sebelumnya Sukirno menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan PO. Ramayana yang selama ini selalu tepat waktu dan selalu rutin dalam pembayaran IWKBU, dimana hal tersebut memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi penumpang yang diangkut PO. Ramayana, sesuai dengan UU. 33 Tahun 1964.

 

Humas JR Jateng/Apul