168 Sepeda Motor Terjaring Operasi Penegakan Hukum

9 Februari 2010, Humas JR Maluku.

 

Ambon – Banyaknya pelanggaran Tata Tertib Lalu lintas yang terjadi saat ini membuat pihak Kepolisian makin tegas dalam menerapkan UU No.22 Tahun 2009. Tidak tanggung-tanggung para pelanggar lalu lintas, terutama para pembalap liar yang sering meresahkan warga akan diberi sanksi sesuai UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas
dan angkutan jalan yang terkenal cukup berat  dan dirasakan dapat memberikan efek jera. Penerapan UU No.22 Tahun 2009 diwujudkan dalam bentuk Gelar Operasi Penegakan Hukum yang dilaksanakan pada hari sabtu malam (6 Februari 2010) yang melibatkan ratusan anggota kepolisian dan juga dibantu oleh TNI. Operasi ini bertujuan untuk menekan tingkat kecelakaan lalu lintas yang semakin hari semakin meningkat akibat tidak ditaatinya tata tertib lalu lintas yang berlaku. 
 
Dari Operasi penegakan hukum tersebut terjaring 168 sepeda motor yang melanggar tata-tertib lalu lintas dimana dari jumlah besar tersebut memilki jenis pelanggaran yang berbeda-beda. Dari 168 sepeda motor yang terjaring, sebanyak 6 motor dijerat pasal 297
dengan ancaman hukuman kurungan 1 tahun atau denda Rp 3 juta. Sebanyak 60 kendaraan terjaring karena melanggar batas aturan kecepatan, 102 kendaraan melakukan pelanggaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan, diantaranya tidak memiliki SIM atau STNK. Dari jumlah yang banyak tersebut dapat diketahui bahwa kesadaran para pengendara motor untuk menaati tata tertib lalu lintas masih rendah. 
 
Operasi penegakan hukum ini merupakan wujud nyata dari pihak kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menerapkan UU No.22 Tahun 2009. Hal serupa juga diungkapkan oleh Kapolres Ambon dan PP Lease,  AKBP Didik Agung Widjanarko S.Ik MH dalam pernyataan beliau mengatakan ” apa yang kita terapkan ini sesuai dengan UU No.22 Tahun 2009. Kami juga mengharapkan para pengguna jalan dapat menaati semua aturan lalu lintas yang ada sehingga bisa menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di Kota Ambon yang kita cintai ini ”