Dengan menempuh perjalanan kurang lebih 5 jam dari Kantor Perwakilan Sukabumi akhirnya PJ Pelayanan Klaim sampai juga ketempat rumah yang sangat sederhana kediaman ahli waris korban alm. Jumari di daerah Kp Cioray Ds Cidahu Kec. Cibitung Kab. Sukabumi.
Ahli waris korban Ny.Nenti bin Ganda tak hentinya mengucap syukur dengan kedatangan petugas dari Jasa Raharja untuk menginformasikan hak santunan yang akan diterimanya. Jujur saya tidak tahu kalo akan ada santunan meninggal dunia yang nantinya akan saya terima, mungkin karena lokasi tempat tinggal saya berada jauh di pedalaman sehingga jarang mendapat atau mendengar informasi apapun.
Setelah dilakukan pengecekan syarat dan persyaratannya Insya Allah keesokkan harinya dapat di bayarkan santunan untuk santunan meninggal dunia alm. Jumari sebesar 25 juta rupiah. Disaksikan oleh keluarga korban, tak terasa air mata Ny. Nenti menetes, ucapan terima kasih berulangkali diucapkan oleh ahli waris maupun keluarga korban. “ Terima kasih atas santunan dari Jasa Raharja, mudah-mudahan ini bermanfaat bagi saya dan ketiga anak saya “
Humas JR Sukabumi, Toif R









