Jasa Raharja Cabang Jatim Sosialisasi di SMA Negeri 8 Surabaya

10 Maret 2010, Humas JR Jatim.

Untuk menginformasikan  tugas-tugas Jasa Raharja sebagaimana diatur dalam  UU. No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU. No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan   Humas Jasa Raharja Jawa Timur mengadakan  sosialisasi kepada para siswa/siswi dan para guru di SMA Negeri 8  Surabaya, Selasa (9/3/2010). 

 

Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Kota Surabaya,  Bina Mitra Polwiltabaes Surabaya dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam rangka Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di Jalan Raya yang merupakan program kegiatan  Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Sebagai nara sumber dalam  sosialisasi UU. No. 33 & 34 Tahun 1964 tersebut adalah Kepala Perwakilan Khusus Surabaya H. Supriadi, SH, MM. Selain dari Jasa Raharja sebagai nara sumber adalah AKP Muhammad Noor dari Bina Mitra Polwiltabes Surabaya, Ir. Fuad Affandi, MM dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan Drs. Sigit Priyo Sembodo, MM. Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum   Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

 

Kegiatan Sosialisasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 diikuti sebanyak 100 orang siswa wakil dari  seluruh kelas yang ada di SMA Negeri 8 Surabaya ditambah dengan para guru pendamping bertempat di aula SMAN 8 Surabaya. Para siswa/siswi dan guru pendamping dengan antusias mengikuti  kegiatan sosialisasi tersebut karena informasi yang disampaikan oleh nara sumber adalah informasi yang aktual yang sebelumnya tidak pernah didapat para siswa/siswi.

 

Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Surabaya Bidang Kehumasan Dra. Noor Puji Rahayu, M.Pd  dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para nara sumber yang dalam kesibukannya masih  menyempatkan diri  memberikan penyuluhan kepada para siswa/siswinya untuk menyampaikan informasi yang sangat penting seperti tentang Jasa Raharja, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar dan tentang rambu-rambu lalu lintas, sehingga  menambah pengetahuan para siswa yang didalam akademis tidak dipelajari tetapi informasi yang diperoleh dari nara sumber yang berkompeten ini sangat penting dan merupakan kesempatan yang baik untuk mendengarkan informasi ini. Untuk itu Kepala Sekolah berpesan agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dengan mendengarkan apa yang disampaikan para nara sumber. Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positip dari para siswa dan para guru pendamping terbukti dengan banyaknya penanya  yang ditujukan kepada para nara sumber.

 

 

 

 

Humas Cabang Jatim – Purwono