






Perjalanan Aman Rasa Nyaman Dalam Genggaman

Hadir Mewakili Negara Melindungi Anda
Tugas Pokok Jasa Raharja untuk masyarakat
Jasa Raharja sebagai penjamin pertama Korban kecelakaan Lalu Lintas sesuai UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964
Perlindungan Penumpang
Perlindungan Penumpang Angkutan Umum Resmi
Perlindungan Pihak Ketiga
Perlindungan kepada pihak ketiga diluar kendaraan penyebab Kecelakaan
UU No.33 Tahun 1964
dan
UU No.34 Tahun 1964
SWDKLLJ
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
IWKBU
Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum
IWPU
Iuran Wajib Pesawat Udara
IWKA
Iuran Wajib Kereta Api
IWKL
Iuran Wajib Kapal Laut
29
Kantor Wilayah
63
Kantor Cabang
31
Kantor Pelayanan
Berita Jasa Raharja

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya
25/05/2026
KARAWANG – PT Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.
Peluncuran integrasi layanan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, disaksikan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien, S.S., M.PH., AAK., di RS Primaya Karawang, Senin (25/5).
Integrasi aplikasi ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang dilakukan Jasa Raharja untuk menghadirkan proses penjaminan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat. Melalui aplikasi yang saling terhubung, proses Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi penjaminan antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga mempercepat pelayanan kepada korban dan mempermudah proses administrasi di fasilitas kesehatan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan wujud nyata integrasi perlindungan negara bagi masyarakat melalui sinergi dua lembaga yang sama-sama mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
“Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk integrasi perlindungan negara yang bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. Integrasi aplikasi ini juga memperkuat ekosistem Aplikasi Jaminan Sosial Nasional melalui layanan yang semakin seamless dan terkoordinasi,” ujar Awaluddin.
Ia menambahkan bahwa integrasi tersebut akan mendorong efisiensi pelayanan antarinstansi sekaligus mengoptimalkan mekanisme Coordination of Benefit sehingga proses penjaminan dapat berjalan lebih efektif tanpa tumpang tindih layanan. “Harapannya, inovasi ini tidak berhenti pada integrasi hari ini saja. Ke depan, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan berbagai inovasi layanan untuk memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat dan pekerja Indonesia semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat yang nyata,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan bahwa perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mencakup risiko saat pekerja menjalankan aktivitas di tempat kerja, tetapi juga melindungi pekerja dalam perjalanan berangkat kerja maupun perjalanan pulang ke rumah.
“Integrasi ini menjadi langkah penting karena tentunya kami ingin memastikan bagaimana para pekerja kami terlindungi secara seamless lewat kemudahan pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan jasa raharja.
Dengan demikian Coordination of Benefit dapat kita koordinasikan jauh lebih baik. Ini bukti negara hadir memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja indonesia,” ujar Saiful. BPJS Ketenagakerjaan mencatat kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, dari sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja yang tercatat, sekitar 28 persen atau lebih dari 87 ribu kasus terjadi di lalu lintas. Sebagian besar kasus tersebut terjadi dalam perjalanan berangkat kerja, perjalanan pulang kerja, maupun aktivitas pekerjaan yang menggunakan sarana transportasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Dewan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (DJSN), Muttaqien yang juga hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi sinergi antara kedua institusi dalam menghadirkan layanan lebih baik dan efisien. Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dengan terbangunnya integrasi sistem antara kedua lembaga ini. Aplikasi ini tentu kami harapkan berjalan lebih baik dan memastikan semua layanan tercipta dengan lebih baik dan lebih efisien kedepannya,"ujar Muttaqien.
Kondisi tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pekerja menunjukkan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan perlindungan yang lebih komprehensif, baik melalui pelayanan pascakecelakaan maupun upaya promotif dan preventif untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Melalui integrasi aplikasi ini, kedua lembaga juga memperkuat integrasi data dan koordinasi pelayanan agar proses administrasi penjaminan menjadi lebih efisien, akurat, dan transparan, termasuk memberikan kemudahan bagi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam proses pelayanan kepada peserta.
Kegiatan peluncuran tersebut juga dirangkaikan dengan edukasi dan kampanye safety riding sebagai bagian dari penguatan budaya keselamatan berkendara dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, mengingat kecelakaan di jalan raya masih menjadi salah satu risiko utama yang dihadapi pekerja Indonesia.
Menurut Awaluddin, upaya peningkatan keselamatan transportasi bagi pekerja tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, kepolisian, dunia usaha, fasilitas kesehatan, dan masyarakat. Karena itu, selain memperkuat layanan pasca kecelakaan, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen memperluas program edukasi keselamatan berkendara sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
Ke depan, Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi layanan, transformasi digital, dan koordinasi antar-lembaga guna menghadirkan aplikasi perlindungan yang semakin efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pekerja Indonesia.

Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD
24/05/2026
Pontianak – PT Jasa Raharja mendukung pelaksanaan kegiatan “Polantas Menyapa” yang diselenggarakan Korlantas Polri bersama komunitas ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, memperkuat kemitraan dengan komunitas ojol, serta mendorong budaya berkendara yang aman dan tertib di masyarakat.
Kegiatan yang dihadiri Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol. Prianto tersebut turut dihadiri Direktur Operasional PT Jasa Raharja Ariyandi yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto dan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Barat Putu Agus Erick Sastra Wirawan. Rangkaian kegiatan meliputi diskusi bersama komunitas ojol, pemeriksaan kesehatan, serta pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD).
Direktur Operasional PT Jasa Raharja Ariyandi mengatakan bahwa komunitas ojek online merupakan salah satu kelompok pengguna jalan yang memiliki mobilitas tinggi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman mengenai keselamatan berlalu lintas menjadi langkah penting dalam menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan.
"Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif bagi masyarakat. Apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, masyarakat dapat menghubungi Contact Center Jasa Raharja maupun kantor wilayah Jasa Raharja terdekat untuk memperoleh informasi dan penanganan lebih lanjut. Dengan dukungan integrasi layanan bersama Kepolisian dan rumah sakit, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan Jasa Raharja setelah kejadian kecelakaan dilaporkan dan korban mendapatkan penanganan medis, sehingga proses pelayanan dapat berlangsung secara cepat dan tepat," ujar Ariyandi.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan komunitas ojol menjadi bagian penting dalam membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan. Menurutnya, komunitas pengemudi online memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan yang dapat menyebarluaskan pesan keselamatan kepada masyarakat luas.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol. Prianto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi program Polantas Menyapa yang dilaksanakan atas arahan Kakorlantas Polri sebagai bentuk penguatan kemitraan dengan komunitas ojek online di seluruh Indonesia.
"Kami datang ke sini dalam rangka Ojol Nusantara dan pelatihan PPGD bagi driver ojek online. Kami mendapat perintah langsung dari Bapak Kakorlantas untuk melaksanakan program Polantas Menyapa," ujar Brigjen Pol. Prianto.
Menurutnya, program Polantas Menyapa tidak hanya menjadi sarana silaturahmi antara Polri dan masyarakat, tetapi juga wadah edukasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa komunitas ojol merupakan mitra strategis Polri yang turut berperan dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai BUMN yang mendapat amanah memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum, Jasa Raharja secara konsisten mendukung berbagai program peningkatan keselamatan jalan melalui edukasi, sosialisasi, serta kolaborasi dengan ara pemangku kepentingan. Upaya tersebut sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati, yang diwujudkan melalui pelayanan yang mudah diakses, cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa di Pontianak, Jasa Raharja dan Korlantas Polri berharap komunitas ojek online dapat semakin berperan sebagai komunitas peduli keselamatan, sekaligus menjadi mitra strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas guna mewujudkan jalan yang lebih aman dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025
22/05/2026
Jakarta, 22 Mei 2026 – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia atas partisipasi aktif dan dukungannya dalam keberhasilan penyelenggaraan Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun 2026 yang berlangsung di Auditorium Mutiara STIKPTIK, Jakarta Selatan, Jumat (22/5).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo kepada PT Jasa Raharja pada pembukaan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun 2026. Apresiasi tersebut diberikan atas kontribusi dan sinergi Jasa Raharja dalam mendukung keberhasilan pengamanan dan pelayanan masyarakat selama Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia yang senantiasa hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Penghargaan ini bukan sekadar simbol apresiasi, melainkan pengakuan atas dedikasi seluruh insan Jasa Raharja yang bekerja tanpa mengenal waktu dalam mendukung keselamatan masyarakat. Kami menyampaikan penghormatan setinggitingginya kepada Korlantas Polri dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang selama ini menjadi mitra strategis Jasa Raharja dalam menghadirkan perlindungan bagi masyarakat," ujar Muhammad Awaluddin.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan arus mudik dan balik tidak dapat dicapai oleh satu institusi semata, melainkan melalui sinergi lintas sektor yang kuat antara Polri, kementerian dan lembaga terkait, operator transportasi, rumah sakit, pemerintah daerah, serta Jasa Raharja.
Sepanjang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Jasa Raharja berperan aktif melalui pemantauan bersama di posko terpadu, percepatan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, edukasi keselamatan berkendara, serta dukungan data dan layanan yang terintegrasi dengan para pemangku kepentingan.
Berdasarkan data Korlantas Polri, Operasi Ketupat 2026 berhasil mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 5,31 persen atau berkurang 531 kasus dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia turun hingga 30,41 persen atau setara dengan 104 jiwa yang berhasil diselamatkan.
Hal senada disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Ia mengapresiasi peran aktif Jasa Raharja sebagai mitra strategis Polri yang selama ini konsisten mendukung berbagai operasi kemanusiaan dan program keselamatan berlalu lintas.
"Kolaborasi antara Korlantas Polri dan Jasa Raharja telah berjalan sangat baik, baik dalam aspek pencegahan kecelakaan, penanganan korban, maupun pelayanan kepada masyarakat. Dukungan yang diberikan Jasa Raharja selama Operasi Lilin Nataru 2025 dan Operasi Ketupat 2026 menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta upaya menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya. Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat untuk mewujudkan keselamatan lalu lintas yang semakin baik di Indonesia," ujar Agus.
Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi motivasi bagi seluruh insan Jasa Raharja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Jasa Raharja terus berkomitmen untuk selalu hadir cepat dan tepat ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Karena itu kami akan terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan kecepatan layanan, dan menghadirkan perlindungan yang semakin mudah diakses masyarakat," tambahnya.
Ke depan, Jasa Raharja akan terus hadir dalam berbagai program keselamatan transportasi nasional melalui pemanfaatan teknologi digital, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta peningkatan kualitas pelayanan yang cepat, tepat, humanis, dan berorientasi pada keselamatan sesuai dengan semangat melayani sepenuh hati bagi masyarakat Indonesia.

Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
22/05/2026
JAKARTA – PT Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Forum tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lainnya guna menekan fatalitas korban kecelakaan di Indonesia.
Rakernis Dokkes Polri 2026 membahas berbagai penguatan layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan. Termasuk implementasi pelayanan kesehatan kepolisian, penanganan korban bencana, hingga penguatan kapasitas rumah sakit Bhayangkara di berbagai wilayah.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemaparan mengenai Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026, oleh Ketua Medical Advisory Board, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM.Subsp.E.M(K), S.H,.M.Si.
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kecepatan respons dan koordinasi yang kuat antarinstansi, terutama pada masa golden period yang sangat menentukan keselamatan korban. “Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja agar korban memperoleh penanganan cepat sehingga risiko fatalitas dapat ditekan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan layanan kesehatan dan sistem penanganan korban menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem keselamatan lalu lintas yang lebih baik. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat transformasi digital pelayanan guna mendukung proses penjaminan dan perawatan korban secara lebih cepat dan terintegrasi.
Salah satu inovasi yang terus diperkuat adalah implementasi JR Care yang mendukung proses verifikasi perawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara digital dan realtime. Sistem tersebut memungkinkan proses penjaminan dilakukan lebih cepat sehingga rumah sakit dapat segera memberikan tindakan medis tanpa terkendala proses administratif.
Selain penguatan sistem pelayanan, Jasa Raharja juga terus mendukung peningkatan kualitas tata laksana penanganan korban kecelakaan lalu lintas bersama rumah sakit mitra. Hal tersebut antara lain dilakukan melalui pengembangan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026 yang menjadi kerangka tata laksana kasus korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit mitra Jasa Raharja.
Dewi menyampaikan bahwa upaya menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas tidak hanya dilakukan melalui percepatan penanganan pascakecelakaan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi, standar pelayanan medis, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat. “Karena itu, sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar pelayanan kepada korban semakin cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Jasa Raharja Jadikan Harkitnas 2026 Momentum Penguatan Pelayanan yang Adaptif dan Responsif
20/05/2026
JAKARTA – Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 dimaknai PT Jasa Raharja sebagai penguatan semangat transformasi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui pemanfaatan teknologi digital, perusahaan terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, Harkitnas tahun ini menegaskan pentingnya menjaga kualitas generasi bangsa melalui pembangunan yang berorientasi pada keselamatan, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik yang responsif. Semangat tersebut selaras dengan komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa makna kebangkitan nasional saat ini tidak lagi hanya dimaknai sebagai perjuangan fisik, tetapi juga kemampuan bangsa dalam beradaptasi menghadapi tantangan era digital tanpa meninggalkan nilai kemanusiaan dan gotong royong. “Di era transformasi digital saat ini, kecepatan, kemudahan akses layanan, dan kolaborasi menjadi bagian penting dalam menghadirkan perlindungan yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, transformasi digital yang dilakukan Jasa Raharja merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan adaptif sebagai wujud kehadiran negara. Selain memperkuat integrasi layanan dengan berbagai pemangku kepentingan, Jasa Raharja terus engembangkan layanan digital melalui aplikasi JRku yang memudahkan masyarakat mengakses informasi, layanan, dan berbagai kebutuhan administrasi secara cepat, mudah, dan transparan. Di saat yang sama, Jasa Raharja juga berpartisipasi aktif dalam meningkatkan keselamatan transportasi melalui edukasi, kampanye keselamatan, serta kolaborasi dengan berbagai instansi dan komunitas terkait guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan budaya berkendara yang lebih aman. “Negara harus hadir melalui pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat,” kata Awaluddin.
Sebagai BUMN yang memiliki mandat memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja juga terus memperkuat budaya keselamatan melalui berbagai program edukasi dan kolaborasi lintas sektor. Menurut Awaluddin, keselamatan lalu lintas bukan sekadar isu transportasi, tetapi bagian dari upaya menjaga kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.
Dalam semangat Hari Kebangkitan Nasional 2026, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus berinovasi menghadirkan pelayanan publik yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem keselamatan yang lebih kuat di Indonesia.

Jasa Raharja Gandeng Komunitas Pengemudi Online sebagai Komunitas Peduli Keselamatan (Kolaborasi Digital untuk Mendorong Budaya Keselamatan Transportasi)
19/05/2026
JAKARTA – PT Jasa Raharja menggelar kegiatan “Ngobrol Keselamatan Lalu Lintas bareng Komunitas” dengan menghadirkan Korlantas Polri sebagai narasumber, sebagai upaya memperkuat sinergi dan membangun budaya keselamatan berlalu lintas di kalangan komunitas pengemudi online maupun konvensional.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi sekaligus edukasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem keselamatan jalan raya. Mulai dari aparat kepolisian, rumah sakit, hingga komunitas pengemudi yang setiap hari berada di jalan.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa komunitas pengemudi memiliki peran penting dalam membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat. Menurutnya, para pengemudi yang setiap hari berada di jalan juga dapat menjadi bagian penting dalam mempercepat penyampaian informasi saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja menyosialisasikan fitur Lapor Laka pada aplikasi JRKu sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik perusahaan. Fitur tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat melaporkan kecelakaan lalu lintas secara cepat dan terintegrasi sehingga mendukung percepatan penanganan korban. “Penanganan golden periode bisa jadi titik krusial untuk tekan fatalitas korban laka lantas. Dan komunitas yang setiap hari berada di jalan raya bisa menjadi first responder untuk memberikan informasi inlebih cepat,” ujar Awaluddin.
Kehadiran fitur ini juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat maupun keluarga korban yang mengalami kebingungan saat kecelakaan terjadi. Terutama terkait langkah awal yang harus dilakukan untuk mendapatkan penanganan dan informasi layanan secara cepat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kolaborasi bersama komunitas pengemudi sebagai bagian dari budaya keselamatan di jalan raya. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan. Karena itu, kami terus memperkuat transformasi digital pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif,” ujar Awaluddin.
Pada kesempatan yang sama, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas pengemudi yang menjadi garda terdepan di jalan raya. Menurutnya, keselamatan berlalu lintas tidak bisa dibangun sendiri. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk komunitas pengemudi yang setiap hari berada di jalan dan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat.
“Fitur Lapor Laka di aplikasi JRKu ini sangat bagus dalam lompatan layanan digital, tinggal nanti kita bisa sama-sama sempurnakan. Intinya, bagaimana kita bisa melayani masyarakat secara bersama-sama. Karena keselamatan terhadap jiwa orang adalah tugas kita bersama. Kami yakin kolaborasi kita semua akan semakin terkoordinasi dengan baik,” ujar Agus.
Dukungan terhadap inisiatif tersebut juga disampaikan Direktur Nonmedik RS Husada, dr. Fushen, M.H., M.M., FISQua. Menurutnya, percepatan informasi kecelakaan sangat membantu rumah sakit dalam mempersiapkan penanganan medis terhadap korban.
“Kami menyambut baik fitur Lapor Laka ini, karena yang kami lihat ini akan memotong banyak waktu yang mengefisienkan pelayanan pada pasien atau korban dalam golden period. Sehingga itu akan memperbesar kemungkinan keberhasilan pelayanan medis terhadap korban,” ujar Fushen.
Sementara itu, perwakilan mitra pengemudi online dan konvensional menyambut baik sosialisasi fitur tersebut. Mereka menilai fitur Lapor Laka JRKu dapat membantu pengemudi berkontribusi lebih cepat dalam proses pelaporan kecelakaan di lapangan. “Sangat mendukung dengan adanya fitur di aplikasi JRKu ini. Semoga JRKu bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dwi Susanti, salah satu perwakilan mitra pengemudi online.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Direksi Jasa Raharja, Direktur Administrasi dan Keuangan RS Pelni Fauziah Ferryna, perwakilan Rumah Sakit Polri Tingkat I Kramat Jati melalui Kabid Yanmedwat Kombes Pol. dr. Budi Satria, M.Sc., Sp.PD, perwakilan komunitas pengemudi dari Gojek, Grab, Maxim, inDrive, Xanh SM, dan Bluebird Group, serta Kepala Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah.

Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik, Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara
07/05/2026
Musi Rawas Utara, 7 Mei 2026 — Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, mendapatkan penanganan dan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengecekan langsung ke lokasi kejadian, pendataan korban secara proaktif, penerbitan surat jaminan perawatan, serta pendampingan langsung kepada korban dan keluarga korban di rumah sakit.
Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pelayanan berjalan baik, Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri melakukan peninjauan langsung ke RSUD Rupit dan lokasi kejadian pada Kamis (7/5/2026). Agenda tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, yang juga sebagai Komisaris Utama Jasa Raharja, Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, memastikan bahwa seluruh korban dalam kecelakaan tersebut mendapatkan jaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. “Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa petugas Jasa Raharja sejak awal telah bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit, serta menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) bagi korban luka-luka agar dapat segera memperoleh perawatan tanpa kendala administratif.
“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan semoga korban yang sedang dirawat diberikan kesembuhan,” tambah Ariyandi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, juga menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik. “Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan yang masih dirawat semoga cepat pulih,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB dan saat ini proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. Dalam peninjauan tersebut, rombongan juga melihat langsung kondisi korban luka yang masih menjalani perawatan di RSUD Rupit. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA).
“Hari ini kami melaksanakan investigasi melalui Traffic Accident Analysis untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas ini. Dari hasil nanti akan kami pertanggungjawabkan secara hukum. TAA nantinya akan memberikan informasi secara jelas mulai dari awal sampai akhir kejadian,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut. “Sementara saat ini masih terdapat 3 korban yang menjalani perawatan di RSUD Rupit,” ujar Faizal.

Jasa Raharja Pastikan Santunan bagi Korban Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara
06/05/2026
Jakarta, 6 Mei 2026 – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5), mendapatkan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Bus ALS R6 dengan nomor polisi BK- 7451-DL dan satu unit truk tangki minyak yang identitas kendaraannya masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian. Berdasarkan data sementara, kejadian tersebut mengakibatkan 16 korban meninggal dunia dan 4 orang luka-luka.
Sejak menerima informasi kejadian, petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk membantu proses evakuasi korban serta melakukan koordinasi dengan Unit Laka Lantas guna proses penerbitan laporan polisi. Petugas Jasa Raharja juga mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat untuk memastikan penanganan dan penjaminan korban berjalan dengan baik.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa Jasa Raharja memastikan seluruh korban yang terjamin memperoleh hak santunan dan jaminan perawatan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. “Jasa Raharja hadir untuk memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bergerak cepat melakukan pendataan, koordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Petugas Jasa Raharja juga telah menerbitkan dan menyerahkan surat jaminan (guarantee letter) kepada RSUD Rupit Muratara guna mempercepat penanganan medis korban luka-luka. Selain itu, petugas Jasa Raharja turut melakukan pendataan korban dan ahli waris untuk memastikan proses penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat dilakukan secara cepat dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja turut menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut dan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Harwan Muldidarmawan : Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional
30/04/2026
Jakarta, 30 April 2026 – Jasa Raharja melakukan kunjungan kerja ke Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali di Tabanan, Bali, pada Jumat, 24 April 2026. Kunjungan ini dihadiri oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, Kepala Divisi Manajemen Risiko Emil F. Latief, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Gannis Indra S serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bali Benyamin Bob Panjaitan. Dari pihak Poltrada Bali, hadir Wakil Direktur I Ari Budi Sulistyo, Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Yohan Wibisono, serta jajarannya.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan Poltrada Bali dalam meningkatkan keselamatan transportasi, khususnya melalui penguatan regulasi, manajemen risiko, dan mitigasi kecelakaan. Bagi Jasa Raharja, kolaborasi ini menjadi langkah memperluas peran sebagai BUMN yang memberikan perlindungan dasar bagi kecelakaan lalu lintas. Sementara bagi Poltrada Bali, sinergi ini diharapkan dapat memperkaya perspektif akademik dan praktik lapangan dalam mencetak sumber daya manusia transportasi yang berkompeten dan berorientasi keselamatan.
Kegiatan diawali dengan peninjauan sarana prasarana kampus, khususnya fasilitas pengujian keselamatan transportasi. Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan peninjauan berbagai alat uji keselamatan kendaraan, meliputi headlight tester robotik untuk menguji intensitas dan arah sorot lampu, roller brake tester untuk mengukur kinerja sistem pengereman, light retro reflector tester (APC tester) untuk memastikan daya pantul reflektor dalam kondisi minim cahaya, serta over dimension estimator (ODOL) untuk mendeteksi pelanggaran dimensi kendaraan secara akurat.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi yang tidak hanya berfokus pada kesiapan infrastruktur fisik, tetapi juga membawa semangat progresif untuk mendorong penguatan regulasi nasional. Dalam hal ini, Poltrada Bali melihat peluang strategis untuk terus meningkatkan standar kualifikasi para pengemudi profesional, khususnya bagi mereka yang berada di lingkungan korporasi maupun perusahaan angkutan umum.
Sejalan dengan tantangan di jalan raya yang kian dinamis, selain persyaratan kepemilikan SIM yang merupakan fondasi dasar dalam membangun ekosistem transportasi yang lebih aman, kolaborasi dalam program peningkatan kompetensi secara berkala bagi pengemudi profesional menjadi langkah progresif untuk dilakukan melalui lembaga akuntabel dan kredibel, salah satunya Poltrada Bali. Inisiatif tersebut bertujuan untuk memastikan setiap tenaga pengemudi profesional memiliki pemahaman dan keterampilan mengemudi yang mendalam serta penguasaan teknis yang senantiasa relevan dengan perkembangan otomotif dan infrastruktur terkini.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan BUMN dalam membangun ekosistem keselamatan transportasi yang komprehensif. “Konsep sinergi antara Jasa Raharja dan Poltrada Bali merupakan langkah penting dalam membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa aspek kepatuhan, manajemen risiko, serta mitigasi kecelakaan dapat diimplementasikan secara terintegrasi, baik di tingkat kebijakan maupun praktik lapangan. Ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam melayani sepenuh hati melalui pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Harwan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penguatan kerja sama dengan institusi pendidikan seperti Poltrada Bali akan memberikan dampak jangka panjang dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan. Dengan dukungan riset dan pengembangan dari dunia akademik, Jasa Raharja dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap dinamika transportasi.
Sebagai BUMN yang menjadi bagian dari Danantara Indonesia dan berfokus pada pelayanan publik, Jasa Raharja terus mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai wujud negara hadir dalam memberikan perlindungan dasar bagi kecelakaan lalu lintas. Melalui inovasi dan sinergi berkelanjutan, Jasa Raharja memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan.

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL di Bekasi Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
29/04/2026
Jakarta, 29 April 2026 – PT Jasa Raharja terus mempercepat penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan KRL dengan kereta api jarak jauh yang terjadi di Bekasi pada Senin, 27 April 2026. 16 korban meninggal dunia dan seluruh korban luka-luka telah mendapatkan jaminan perawatan melalui penerbitan surat jaminan (guarantee letter) di rumah sakit.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan bahwa santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada seluruh ahli waris. “Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan seluruh santunan korban kecelakaan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya, usai penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia, Nur Ainia Eka Rahmadhyna di Bekasi.
Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan, termasuk dengan rumah sakit, kepolisian, serta keluarga korban, guna memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyelesaian santunan. “Setiap korban memiliki hak yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, kami terus melakukan pendampingan kepada ahli waris agar proses administrasi dapat segera diselesaikan,” tambah Ariyandi.
Ariyandi mengatakan, penyerahan santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. “Mudah-mudahan santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga. Dan tentunya kami menyampaikan duka cita serta mendoakan semoga keluarga diberikan ketabahan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ariyandi menyampaikan bahwa masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan. Selain itu, melalui kerja sama dengan Jasaraharja Putera dan PT KAI, diberikan tambahan santunan sebesar Rp40 juta. Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, serta tambahan jaminan hingga Rp30 juta dari Jasaraharja Putera.
Load More
Video

6 Mar 2026
Mudik Aman Berbagi Harapan

16 Dec 2025
Melayani Sepenuh Hati

2 Dec 2025
Stay Safe, Heroes! Waspada di Jalan, Hindari Kecelakaan!

2 Dec 2025
TETAP TAAT! Karena Jalan Dekat, Belum Tentu Selamat

2 Dec 2025
Dari Luka ke Harapan: Semangat Hidup Pak Suryo dan Dukungan Jasa Raharja

2 Dec 2025
JASMIN - Pelindungmu Dari Masa Depan

2 Dec 2025
Jasa Raharja: Negara Hadir Melindungi dan Melayani Sepenuh Hati

25 Nov 2024
BUMN Berangkatkan Pemudik Program Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022

25 Nov 2024
Pelayanan Kecelakaan yang Terintegrasi

25 Nov 2024
Cintai Diri Sayangi Negeri
Load More




