/masking-variant-2

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

27/04/2026

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Jakarta, 27 April 2026 – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam (27/4), mendapatkan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 33 Tahun 1964 dalam memberikan perlindungan dasar bagi penumpang, Jasa Raharja bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian. 

Peristiwa tersebut melibatkan kereta api commuter line yang sedang berhenti di lintasan dan kereta api jarak jauh yang datang dari arah belakang. Sejak menerima laporan, petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, PT KAI, serta rumah sakit tempat korban dirawat. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis dengan jaminan biaya perawatan, serta proses pendataan berjalan secara akurat.

Petugas Jasa Raharja juga langsung turun ke lokasi kejadian dan fasilitas kesehatan guna melakukan pendataan serta mempercepat proses penjaminan. Kehadiran petugas di lapangan merupakan bagian dari komitmen negara untuk hadir dalam setiap musibah yang dialami masyarakat.

Direktur Utama Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku. “Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumah sakit, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna memastikan penanganan korban berjalan optimal dan humanis.

Melalui kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka perlindungan dasar bagi masyarakat. 

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

28/04/2026

Jakarta – PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada empat ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan KRL dengan kereta api jarak jauh yang terjadi di Bekasi pada Senin, 27 April 2026.

Santunan untuk korban Adelia Rifani diserahkan langsung oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, kepada ayah korban, Haerusli, sebagai ahli waris sah, pada Selasa (28/04/2026). Sementara itu, santunan bagi korban Nurlaela diserahkan kepada suaminya, Haris Rusman, santunan bagi korban Ristuti Kustirahayu diserahkan kepada suaminya, Suyatno, dan santunan bagi korban Enggar Retno K., diserahkan kepada suaminya.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Hal ini sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. “Kami memastikan seluruh hak korban dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kecepatan penyerahan santunan menjadi prioritas utama, mulai dari proses pendataan korban, verifikasi ahli waris, hingga penyaluran santunan. “Kami berupaya agar santunan dapat diterima oleh ahli waris secepat mungkin, sehingga dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa, pukul 18.00 WIB, total korban dalam kecelakaan tersebut mencapai 103 orang, yang terdiri dari 15 meninggal dunia dan 88 luka-luka. Dari total korban meninggal dunia, 4 korban sudah dibayarkan santunannya dan 11 korban teridentifikasi, sedang dalam proses survei.

Masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. Selain itu, melalui kerja sama KAI dengan Jasaraharja Putera, terdapat tambahan santunan sebesar Rp40 juta. Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, serta tambahan jaminan dari Jasaraharja Putera hingga Rp30 juta.

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28/04/2026

Jakarta, 28 April 2026 – PT Jasa Raharja memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di kawasan Bekasi. Hal ini ditegaskan melalui kunjungan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, ke sejumlah rumah sakit tempat korban dirawat, bersamaan dengan kunjungan Presiden Prabowo, pada Selasa (28/4).

Kunjungan dilakukan ke RSUD Bekasi dan RS Primaya Timur, untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara optimal serta proses penjaminan berjalan cepat tanpa kendala administratif. Hingga saat ini, Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, kepolisian, dan operator perkeretaapian, guna mempercepat penanganan korban.

Kunjungan tersebut juga dihadiri, antara lain Menteri Perhubungan  Dudy Purwagandhi, Dirut PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin, Walkot bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, Dirut RSUD Bekasi Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM, MARS, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, dan Dirut PT Jasaraharja Putera.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kecelakaan tersebut. “Kami dari Jasa Raharja menyampaikan turut berduka atas kecelakaan yang terjadi. Sejak awal kejadian, kami telah berkoordinasi untuk memastikan bahwa negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka, dijamin oleh Jasa Raharja sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964. “Oleh karena itu, kami memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan dasar. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan kami serahkan secepat mungkin. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk keluarga korban, agar proses dapat berjalan cepat dan tepat,” jelasnya.

Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) kepada delapan rumah sakit yang menangani korban. “Kami terus memonitor perkembangan di lapangan karena masih dimungkinkan adanya tambahan korban yang dirujuk ke rumah sakit lainnya,” tambah Awaluddin.

Hingga saat ini, data sementara mencatat paling tidak 7 korban meninggal dunia serta 79 korban luka-luka yang masih dalam penanganan di berbagai rumah sakit. Jasa Raharja secara aktif terus melakukan monitoring terhadap perkembangan kondisi korban, sekaligus memastikan proses administrasi santunan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Untuk korban meninggal dunia, santunan dasar yang diserahkan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan. Selain itu, melalui anak perusahaan Jasaraharja Putera yang bekerja sama dengan PT KAI, akan diberikan santunan tambahan sebesar Rp40 juta. 

Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan di rumah sakit hingga maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan. Adapun Jasaraharja Putera juga memberikan tambahan jaminan hingga Rp30 juta.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi seluruh instansi yang telah membantu percepatan penanganan korban. Prinsip kami, tidak boleh ada korban yang tertunda penanganannya,” tutup Awaluddin. 

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28/04/2026

Jakarta, 27 April 2026 – Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin malam (27/4), mendapatkan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 33 Tahun 1964 dalam memberikan perlindungan dasar bagi penumpang, Jasa Raharja bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian. 

Peristiwa tersebut melibatkan kereta api commuter line yang sedang berhenti di lintasan dan kereta api jarak jauh yang datang dari arah belakang. Sejak menerima laporan, petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, PT KAI, serta rumah sakit tempat korban dirawat. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis dengan jaminan biaya perawatan, serta proses pendataan berjalan secara akurat.

Petugas Jasa Raharja juga langsung turun ke lokasi kejadian dan fasilitas kesehatan guna melakukan pendataan serta mempercepat proses penjaminan. Kehadiran petugas di lapangan merupakan bagian dari komitmen negara untuk hadir dalam setiap musibah yang dialami masyarakat.

Direktur Utama Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa Jasa Raharja memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku. “Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumah sakit, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna memastikan penanganan korban berjalan optimal dan humanis.

Melalui kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka perlindungan dasar bagi masyarakat. 

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama untuk Transformasi Transportasi Publik

27/04/2026

Jakarta, 24 April 2026 – Upaya memperkuat keselamatan transportasi nasional terus digencarkan melalui kolaborasi lintas sektor. Untuk itu, Jasa Raharja hari ini (24/4) menggelar pertemuan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, dihadiri oleh Direktur Utama Muhammad Awaluddin beserta jajaran, serta Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetomo dan Sekretaris Jenderal Kurnia Lesani Adnan. Pertemuan ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan keselamatan serta kualitas pelayanan publik di sektor transportasi.

Sebagai BUMN yang menjadi bagian dari Danantara Indonesia, Jasa Raharja terus mendorong kolaborasi dengan stakeholder keselamatan transportasi untuk memastikan negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan langkah bersama antara Jasa Raharja dan DPP Organda melalui penguatan integrasi data transportasi, peningkatan program keselamatan, serta pembentukan forum kolaboratif yang dapat direplikasi hingga ke daerah.

Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan sistem transportasi yang lebih aman, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan luas.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa kolaborasi ini difokuskan pada tiga program utama yang akan menjadi prioritas bersama.

“Kami melihat ada tiga program utama yang bisa kita dorong bersama dengan DPP Organda. Pertama, integrasi data transportasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sehingga kebutuhan masyarakat dan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan secara signifikan. Kedua, penguatan program keselamatan transportasi melalui kolaborasi nyata di lapangan untuk menekan angka kecelakaan sekaligus menurunkan tingkat fatalitas. Ketiga, pembentukan forum kolaborasi yang tidak hanya berjalan di tingkat nasional, tetapi juga dapat direplikasi di daerah bersama jaringan DPP Organda dan kantor wilayah Jasa Raharja di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan peran Jasa Raharja berjalan optimal dalam menghadirkan pelayanan prima dan memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Perusahaan juga terus memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis data, sekaligus mengedepankan prinsip melayani sepenuh hati dalam setiap proses pelayanan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Organda Adrianto Djokosoetomo menyambut baik sinergi yang dibangun bersama Jasa Raharja. “Kami mengapresiasi diskusi yang terbuka dan terarah ini. Fokus kami bersama ada pada tiga hal utama, yaitu kolaborasi, keselamatan, dan pendataan. Melalui kerja sama ini, kami berharap pembinaan dan edukasi keselamatan bagi anggota Organda serta masyarakat dapat ditingkatkan secara lebih efektif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Kolaborasi antara Jasa Raharja dan DPP Organda juga diharapkan mampu memperkuat ekosistem transportasi nasional yang lebih terintegrasi. Dengan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk operator transportasi dan instansi terkait, program-program yang dihasilkan tidak hanya berdampak pada peningkatan keselamatan, tetapi juga pada efisiensi dan kualitas layanan transportasi secara keseluruhan.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat luas. Upaya ini tidak hanya mempertegas peran perusahaan dalam menghadirkan perlindungan bagi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memberikan kontribusi terhadap keselamatan dan kesejahteraan publik.

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

24/04/2026

Semarang, 23 April 2026 — Jasa Raharja turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Ketupat 2026 yang diselenggarakan di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/4). Kehadiran Jasa Raharja dalam rakor ini menegaskan komitmen perusahaan sebagai bagian dari BUMN yang tergabung dalam ekosistem Danantara Indonesia untuk terus memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam perlindungan terhadap masyarakat pengguna transportasi umum selama periode arus mudik dan balik Idulfitri 2026.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 sekaligus merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran Operasi Ketupat dan Angkutan Lebaran ke depan. Kehadiran Jasa Raharja menjadi wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi bagi masyarakat.

Rakor dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. dan dihadiri oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono, Direktur Utama ASDP Heru Widodo, serta Direktur Pelindo Achmad Muchtasyar. Kehadiran seluruh stakeholder keselamatan transportasi ini merupakan wujud nyata negara hadir dalam memberikan perlindungan dan memastikan keselamatan masyarakat selama periode mobilitas Idulfitri 2026.

Dalam sambutan pembukaannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan bahwa keberhasilan Operasi Ketupat 2026 tidak hanya diukur dari kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga dari tingkat keselamatan pengguna jalan. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas lalu lintas selama periode arus mudik dan balik, termasuk optimalisasi rekayasa lalu lintas, kesiapsiagaan personel, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan angkutan Lebaran.

“Kementerian Perhubungan bersama seluruh stakeholder telah menyampaikan berbagai analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat dan Angkutan Lebaran tahun ini. Harapannya, ke depan penyelenggaraan transportasi Lebaran dapat semakin baik, karena ekspektasi masyarakat terhadap negara terus meningkat. Inovasi harus terus dihadirkan agar masyarakat dapat merasakan perjalanan yang aman, nyaman, dan berkeselamatan,” ujarnya.

Dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berperan aktif dalam mendukung keberhasilan Operasi Ketupat melalui berbagai langkah strategis. Mulai dari koordinasi intensif dengan kepolisian dan instansi terkait, hingga kesiapsiagaan petugas di lapangan dalam memastikan proses penanganan korban kecelakaan berjalan cepat dan tepat sebagai bagian dari komitmen hadir melayani sepenuh hati.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa Rakor Anev ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Evaluasi ini memberikan gambaran menyeluruh atas pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam percepatan penyerahan santunan dan optimalisasi koordinasi di lapangan, sehingga kehadiran kami benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem transportasi yang berkeselamatan. Melalui dukungan teknologi, penguatan data, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan adaptif terhadap dinamika di lapangan.

Keikutsertaan dalam Rakor Anev Operasi Ketupat 2026 memperkuat peran Jasa Raharja dalam mendukung sistem transportasi nasional yang aman dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor. Ke depan, Jasa Raharja akan terus memperkuat perannya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan Jasa Raharja yang andal sekaligus salah satu stakeholder dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas.