
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional
15/07/2026

Jakarta - PT Jasa Raharja dan Palang Merah Indonesia (PMI) tengah menjajaki sinergi dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan penanganan korban kecelakaan melalui pengembangan sistem respons darurat yang lebih terintegrasi. Komitmen tersebut telah dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlak Jasa Raharja, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama jajaran direksi Jasa Raharja serta Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Pengurus Pusat PMI Fachmi Idris beserta jajaran. Kedua belah pihak membahas sejumlah peluang kolaborasi strategis yang akan segera diwujudkan melalui berbagai program konkret.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa kerja sama dengan PMI merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem keselamatan jalan. Melalui kolaborasi , pelayanan tidak hanya berfokus pada
pemberian santunan kepada korban kecelakaan, tetapi juga pada upaya sejak menit menit pertama setelah kejadian.
"Hari ini kami berdiskusi banyak mengenai bagaimana kolaborasi antara PMI dan Jasa Raharja dapat segera diwujudkan dalam bentuk program aksi nyata. Ada beberapa hal yang kami sepakati untuk segera ditindaklanjuti," ujar Awaluddin.
Salah satu agenda utama yang disepakati adalah pengembangan implementasi sebuah konsep yang nantinya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, agar mampu memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada korban kecelakaan sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Selanjutnya, kedua belah pihak juga sepakat mendorong penguatan integrasi sistem kegawatdaruratan, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Dalam konsep tersebut, PMI akan memperkuat ekosistem yang telah dibangun Jasa Raharja melalui dukungan sumber daya relawan, kemampuan evakuasi korban, hingga pemanfaatan armada ambulans PMI yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
"Kami juga berdiskusi mengenai pembentukan pilot project di sejumlah daerah yang memiliki tingkat kecelakaan yang relatif tinggi. Ketersediaan ambulans PMI dan jaringan pelayanan yang dimiliki diharapkan dapat menjadi model integrasi penanganan darurat yang nantinya dapat direplikasi di berbagai wilayah," kata Awaluddin.
Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk terus memperkuat pendekatan menyeluruh dalam keselamatan berlalu lintas, mulai dari aspek pencegahan, penanganan korban, hingga perlindungan pascakecelakaan.
Sementara itu, Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Pengurus Pusat PMI, Fachmi Idris, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan Jasa Raharja memiliki nilai strategis karena menggabungkan aspek edukasi keselamatan jalan dengan kemampuan respons cepat terhadap korban kecelakaan.
"Kami ingin ada upaya yang lebih masif untuk mengedukasi masyarakat mengenai road safety sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat ditekan, namun apabila kecelakaan tetap terjadi, maka korban harus mendapatkan pertolongan pertama secepat mungkin. PMI memiliki kapasitas untuk itu, baik melalui relawan maupun jaringan yang menjangkau hingga tingkat desa," ujar Fachmi.
Ia menilai pengalaman Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan telah menunjukkan sistem pelayanan yang sangat baik dan menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi yang lebih luas.
"Kami melihat apa yang telah dilakukan Jasa Raharja ternyata jauh lebih maju daripada yang kami bayangkan. Karena itu, kami semangat dan optimistis kerja sama ini akan memberikan manfaat yang saling menguatkan bagi kedua institusi, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Jasa Raharja melanjutkan pembahasan bersama Pengurus Pusat PMI di Markas PMI Pusat untuk mematangkan draf Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin, (13/07/2026). Pembahasan difokuskan pada penajaman ruang lingkup kolaborasi, meliputi penguatan layanan kegawatdaruratan bagi korban kecelakaan, edukasi keselamatan dan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor, pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, penguatan kesiapsiagaan serta aksi kemanusiaan, hingga tata kelola dan perlindungan data. Pertemuan tersebut juga ditinjau oleh Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, yang menyambut baik inisiatif kerja sama antara Jasa Raharja dan PMI.
Kolaborasi Jasa Raharja dan PMI diharapkan tidak hanya memperkuat kecepatan respons terhadap korban kecelakaan, tetapi juga memperluas edukasi keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor, melalui jaringan relawan PMI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional
16/07/2026
Jakarta - PT Jasa Raharja dan Palang Merah Indonesia (PMI) tengah menjajaki sinergi dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan penanganan korban kecelakaan melalui pengembangan sistem respons darurat yang lebih terintegrasi. Komitmen tersebut telah dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlak Jasa Raharja, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama jajaran direksi Jasa Raharja serta Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Pengurus Pusat PMI Fachmi Idris beserta jajaran. Kedua belah pihak membahas sejumlah peluang kolaborasi strategis yang akan segera diwujudkan melalui berbagai program konkret.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa kerja sama dengan PMI merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem keselamatan jalan. Melalui kolaborasi , pelayanan tidak hanya berfokus pada
pemberian santunan kepada korban kecelakaan, tetapi juga pada upaya sejak menit menit pertama setelah kejadian.
"Hari ini kami berdiskusi banyak mengenai bagaimana kolaborasi antara PMI dan Jasa Raharja dapat segera diwujudkan dalam bentuk program aksi nyata. Ada beberapa hal yang kami sepakati untuk segera ditindaklanjuti," ujar Awaluddin.
Salah satu agenda utama yang disepakati adalah pengembangan implementasi sebuah konsep yang nantinya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, agar mampu memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada korban kecelakaan sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Selanjutnya, kedua belah pihak juga sepakat mendorong penguatan integrasi sistem kegawatdaruratan, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Dalam konsep tersebut, PMI akan memperkuat ekosistem yang telah dibangun Jasa Raharja melalui dukungan sumber daya relawan, kemampuan evakuasi korban, hingga pemanfaatan armada ambulans PMI yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
"Kami juga berdiskusi mengenai pembentukan pilot project di sejumlah daerah yang memiliki tingkat kecelakaan yang relatif tinggi. Ketersediaan ambulans PMI dan jaringan pelayanan yang dimiliki diharapkan dapat menjadi model integrasi penanganan darurat yang nantinya dapat direplikasi di berbagai wilayah," kata Awaluddin.
Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk terus memperkuat pendekatan menyeluruh dalam keselamatan berlalu lintas, mulai dari aspek pencegahan, penanganan korban, hingga perlindungan pascakecelakaan.
Sementara itu, Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Pengurus Pusat PMI, Fachmi Idris, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan Jasa Raharja memiliki nilai strategis karena menggabungkan aspek edukasi keselamatan jalan dengan kemampuan respons cepat terhadap korban kecelakaan.
"Kami ingin ada upaya yang lebih masif untuk mengedukasi masyarakat mengenai road safety sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat ditekan, namun apabila kecelakaan tetap terjadi, maka korban harus mendapatkan pertolongan pertama secepat mungkin. PMI memiliki kapasitas untuk itu, baik melalui relawan maupun jaringan yang menjangkau hingga tingkat desa," ujar Fachmi.
Ia menilai pengalaman Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan telah menunjukkan sistem pelayanan yang sangat baik dan menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi yang lebih luas.
"Kami melihat apa yang telah dilakukan Jasa Raharja ternyata jauh lebih maju daripada yang kami bayangkan. Karena itu, kami semangat dan optimistis kerja sama ini akan memberikan manfaat yang saling menguatkan bagi kedua institusi, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Jasa Raharja melanjutkan pembahasan bersama Pengurus Pusat PMI di Markas PMI Pusat untuk mematangkan draf Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin, (13/07/2026). Pembahasan difokuskan pada penajaman ruang lingkup kolaborasi, meliputi penguatan layanan kegawatdaruratan bagi korban kecelakaan, edukasi keselamatan dan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor, pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, penguatan kesiapsiagaan serta aksi kemanusiaan, hingga tata kelola dan perlindungan data. Pertemuan tersebut juga ditinjau oleh Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, yang menyambut baik inisiatif kerja sama antara Jasa Raharja dan PMI.
Kolaborasi Jasa Raharja dan PMI diharapkan tidak hanya memperkuat kecepatan respons terhadap korban kecelakaan, tetapi juga memperluas edukasi keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor, melalui jaringan relawan PMI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
16/07/2026
Bandar Lampung, 14 Juli 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi pelayanan Samsat melalui penguatan integrasi data lintas instansi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat Tahun 2026 yang mengusung tema "Sinergi Pelayanan Samsat yang Profesional dalam Mendukung Optimalisasi Penerimaan PKB, BBNKB, PNBP, dan SWDKLLJ, Opsen PKB, serta Opsen BBNKB", yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Selasa (14/7).
Rakornas Samsat Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, GRCE Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin didampingi Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Ariyandi, Kasubdit STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, S.I.K., M.M., jajaran Badan Pendapatan Daerah dari seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan Samsat Nasional
Rakornas Samsat Tahun 2026 merupakan forum strategis yang mempertemukan para Pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero), bersama pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat, mempercepat transformasi digital, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dan negara melalui sektor kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Awaluddin menyoroti masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan data hingga Juni 2026, sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional baru mencapai 46,28 persen, sementara sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih belum melakukan pembayaran pajak.
"Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah," ujar Awaluddin.
Menurutnya, penguatan integrasi data menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui pemanfaatan data registrasi kendaraan, data perpajakan, hingga informasi pendukung lainnya, para pemangku kepentingan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Lebih lanjut, Awaluddin menegaskan bahwa sinergi tiga pilar Pembina Samsat Nasional, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero) bersama pemerintah daerah, perlu terus diperkuat agar tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara layanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi forum orkestrasi yang mampu mengintegrasikan data dan menyusun strategi bersama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. "Kolaborasi antarlembaga perlu ditingkatkan menjadi sebuah orkestrasi berbasis data. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat lebih adaptif terhadap kondisi di masing-masing daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," tambahnya.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah yang disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni yang menegaskan bahwa Rakornas Samsat 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh Pembina Samsat dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. Melalui forum yang dihadiri jajaran Bapenda, Dirlantas Polda, dan PT Jasa Raharja (Persero) dari seluruh Indonesia tersebut, pemerintah juga menyosialisasikan berbagai kebijakan terbaru serta mendorong
lahirnya inovasi pelayanan Samsat di daerah.
"Pelayanan Samsat harus terus bertransformasi melalui penguatan sinergi, inovasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Dengan saling berbagi pengalaman dan menghadirkan berbagai terobosan, kami optimistis kinerja Samsat akan semakin optimal dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pendapatan daerah," ujar Fatoni.
Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat Nasional PT Jasa Raharja (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekosistem Samsat modern melalui integrasi data, penguatan kolaborasi lintas instansi, serta pemanfaatan teknologi informasi guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung optimalisasi penerimaan PKB, BBNKB, SWDKLLJ, maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Melalui Rakornas Samsat Tahun 2026, PT Jasa Raharja (Persero) berharap sinergi yang semakin kuat antar Pembina Samsat Nasional dapat mempercepat transformasi pelayanan Samsat yang terintegrasi, mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah untuk mendukung pembangunan nasional.

Digitalisasi Pelayanan Jadi Kunci Jasa Raharja Hadir Lebih Cepat bagi Korban Kecelakaan
01/07/2026
Jakarta – PT Jasa Raharja terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berbasis digital. Hingga Mei 2026, perusahaan telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,22 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, pelayanan santunan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan transformasi agar pelayanan semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian bagi korban maupun ahli waris korban.
"Kami ingin memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan. Kehadiran Jasa Raharja bukan hanya memberikan santunan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bahwa negara hadir ketika masyarakat menghadapi musibah," ujar Awaluddin.
Hingga Mei 2026, santunan diberikan kepada 55.617 korban, yang terdiri dari 10.734 korban meninggal dunia dan 44.883 korban luka-luka. Nilai santunan yang disalurkan mencapai Rp1,22 triliun, terdiri atas santunan meninggal dunia sebesar Rp581 miliar dan santunan korban luka-luka sebesar Rp641 miliar.
Menurut Awaluddin, realisasi tersebut tidak lepas dari penguatan transformasi digital yang terus dilakukan perusahaan. Salah satunya melalui integrasi pelayanan dengan rumah sakit melalui aplikasi JRCare, sehingga proses penjaminan korban luka-luka dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.
Hingga Mei 2026, sebanyak 2.841 rumah sakit telah terhubung dengan sistem pelayanan Jasa Raharja. Integrasi tersebut memungkinkan proses administrasi berjalan lebih sederhana sehingga korban dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa terkendala proses penjaminan.
"Kami meyakini bahwa perlindungan terbaik tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan santunan yang cepat, tetapi juga melalui berbagai upaya untuk mencegah kecelakaan. Karena itu, transformasi digital kami arahkan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat strategi keselamatan transportasi berbasis data," kata Awaluddin.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program keselamatan transportasi yang melibatkan Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan,pemerintah daerah, rumah sakit, akademisi, komunitas, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Jasa Raharja telah melaksanakan 3.354 program keselamatan transportasi di berbagai daerah. Kegiatan tersebut meliputi edukasi keselamatan berlalu lintas, pelatihan safety riding, pertolongan pertama gawat darurat (PPGD), pemetaan daerah rawan kecelakaan, forum komunikasi lalu lintas, hingga operasi gabungan bersama instansi terkait.
Transformasi yang dijalankan perusahaan juga berdampak pada peningkatan kecepatan pelayanan. Rata-rata penyelesaian santunan meninggal dunia kini dapat dilakukan dalam waktu sekitar 1 hari 5 jam, sementara penerbitan guarantee letter bagi korban luka-luka rata-rata selesai dalam waktu 4 hari 8 jam.
Di sisi lain, meningkatnya mobilitas masyarakat sepanjang 2026 turut memengaruhi jumlah kecelakaan yang menjadi objek perlindungan Jasa Raharja. Kondisi tersebut semakin memperkuat pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas.
"Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan komunitas agar upaya preventif semakin efektif. Keberhasilan Jasa Raharja tidak hanya diukur dari cepatnya santunan disalurkan, tetapi juga dari kontribusi kami dalam menurunkan risiko kecelakaan melalui edukasi, kolaborasi, dan penguatan budaya keselamatan transportasi," ujar Awaluddin.

Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis
25/06/2026
Jakarta – PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Penandatanganan PKB tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, dan jajaran Direksi Jasa Raharja, serta pengurus serikat pekerja, di Jakarta, Rabu (24/06/2026).
Perjanjian kerja sama tersebut menjadi pedoman yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja. Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai tantangan industri di masa depan.
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi perjalanan panjang Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade tetap mampu menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya berada pada tahap harmonis, tetapi harus berkembang menjadi hubungan yang transformatif, di mana manajemen dan pekerja mampu berkolaborasi untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.
“PKB bukan tujuan akhir. Hubungan industrial yang baik harus mampu mendorong kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi kelompok disabilitas serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia agar mampu menghadapi berbagai perubahan di dunia kerja.
Peran Strategis
Selain menyoroti hubungan industrial, Yassierli setidaknya menitipkan tiga agenda strategis kepada Jasa Raharja. Pertama, menjaga dan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan. Kedua, mempercepat transformasi digital guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan perusahaan. Ketiga, memperkuat peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.
“Jasa Raharja memiliki peran yang sangat strategis. Saya berharap perusahaan terus memperkuat layanannya kepada masyarakat, mengawal transformasi digital dengan baik, dan mengambil peran yang lebih besar dalam membangun budaya keselamatan transportasi. Ketiga hal tersebut akan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat dan bangsa,” kata Yassierli.
Secara khusus, ia menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. “Di balik setiap angka kecelakaan terdapat keluarga yang kehilangan orang yang dicintai. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Jasa Raharja tidak hanya memiliki peran dalam memberikan santunan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya keselamatan transportasi di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa PKB Tahun 2026 merupakan hasil dialog yang dibangun atas dasar kemitraan yang konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja. “PKB ini bukan sekadar dokumen administratif yang mengatur hak dan kewajiban para pihak. Lebih dari itu, PKB merupakan instrumen transformasi perusahaan yang dibangun melalui prinsip saling menghormati, saling menghargai, dan kesediaan untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.
Menurutnya, hubungan antara manajemen dan serikat pekerja selama ini menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. “Karena itu, kami terus mendorong transformasi perusahaan yang melibatkan seluruh insan Jasa Raharja agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Awaluddin.
Ia menambahkan bahwa transformasi digital yang dijalankan perusahaan diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan kualitas perlindungan kepada masyarakat. Di sisi lain, Jasa Raharja juga terus memperkuat berbagai program edukasi dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung terciptanya budaya keselamatan berlalu lintas.
“Perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kecepatan dan ketepatan penyerahan santunan, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan kecelakaan. Karena itu, transformasi digital terus kami dorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya keselamatan transportasi,” ujar Awaluddin.
Adapun Ketua Umum Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) Saleh Ibrahim menyatakan, bahwa SPJR sangat berkepentingan dengan kemajuan perusahaan. Untuk itu SPJR mendorong anggotanya memberikan kontribusi dan kinerja positif. Karena dengan adanya kemajuan Perusahaan, maka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota. Hal ini sejalan dengan motto SPJR Maju Perusahaannya, Sejahtera Anggotanya.
Melalui penandatanganan PKB Tahun 2026, Jasa Raharja dan SPJR menegaskan komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara manajemen dan pekerja dalam mendukung transformasi perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kontribusi Jasa Raharja dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.

Bersama BNN, Jasa Raharja Wujudkan Lingkungan Kerja Produktif dan Bebas Narkoba
24/06/2026
Jakarta – PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Senin (22/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan kesadaran pegawai terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus memperkuat budaya kerja yang sehat dan bebas narkoba.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Ketua Tim Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi DKI Jakarta, Reinhardt Manalu, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba yang menjadi bagian dari program prioritas nasional 2024–2029.
Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tren penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang masih menunjukkan peningkatan berdasarkan data prevalensi tahun 2025. Materi yang disampaikan juga mencakup pengenalan berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif beserta dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Reinhardt juga mengingatkan peserta mengenai berbagai modus penyalahgunaan narkoba yang terus berkembang, termasuk penyalahgunaan vape yang mengandung zat berbahaya serta munculnya narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS). “Perkembangan modus tersebut perlu diantisipasi melalui peningkatan pengetahuan dan kewaspadaan seluruh elemen masyarakat, termasuk di lingkungan kerja,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri penyalahguna narkoba dari aspek fisik, psikis, maupun sosial sebagai bagian dari upaya deteksi dini. “BNN menekankan pentingnya penerapan program P4GN di lingkungan kerja melalui edukasi berkelanjutan, pelaksanaan tes urine secara berkala, serta pembentukan budaya organisasi yang sehat dan bebas narkoba,” tambah Reinhardt.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat berdampak luas terhadap individu, keluarga, organisasi, maupun bangsa. “Karena itu, seluruh insan Jasa Raharja memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” imbuhnya.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak di lingkungan kerja. “Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh insan Jasa Raharja semakin memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya Awaluddin.
Awaluddin menambahkan bahwa edukasi dan deteksi dini menjadi langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus mendorong berbagai upaya preventif sebagai bagian dari pembangunan budaya perusahaan yang berintegritas dan berorientasi pada keselamatan.
Ia juga menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). “Lingkungan kerja yang bebas narkoba merupakan fondasi penting bagi terciptanya organisasi yang profesional, produktif, dan berintegritas,” tambah Awaluddin.
Kegiatan sosialisasi P4GN ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja dalam mendukung kesehatan dan keselamatan pegawai sekaligus memperkuat budaya perusahaan yang berintegritas. Melalui kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, diharapkan kesadaran pegawai terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan kerja yang produktif, profesional, dan bebas narkoba.
