Tata Kelola Perusahaan Jasa Raharja
Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu mengutamakan kepuasan pelanggan, dengan memberikan pelayanan terbaik yang selalu bisa dijangkau oleh para pelanggan
Pedoman Tata Kelola
Perusahaan
Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) di PT Jasa Raharja (Persero) berpedoman kepada beberapa aturan formal yang sumber dasar penerapannya yaitu:
- Undang Undang No. 19 tahun 2003 tentang BUMN
- Peraturan Menteri Negara Badan Usaha No. PER- 01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahannya Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-09/MBU/2012 tanggal 06 Juli 2012.
- Keputusan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara No. SK-16/S.MBU/2012 tanggal 06 Juni 2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara.
- Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Nomor: DK/02/SP/2017 dan Nomor: P/34/SP/2017 tentang Panduan (Guidelines) Untuk Mendukung Implementasi Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance)
- Keputusan Direksi Nomor KEP/7/2015 Tentang Petunjuk Teknis Sosialisasi Good Corporate Governance PT Jasa Raharja (Persero)
Untuk mendukung implementasi nilai-nilai Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (GCG) di PT Jasa Raharja (Persero), telah disusun 11 Buku Pedoman Penerapan GCG sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Nomor: DK/02/SP/2017 dan Nomor: P/34/SP/2017 tentang Panduan (Guidelines) Untuk Mendukung Implementasi Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance), yaitu:
Pedoman Board Manual
Code of Conduct
Pedoman Benturan Kepentingan
Pedoman GCG
Pedoman Kebijakan Pengembalian Gratifikasi
Pedoman Kebijakan Pengembalian Informasi
Pedoman Kepatuhan LHKPN JR
Pedoman Pengendalian Kecurangan
Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran WBS
Pedoman Spin JR Final
Penundaan Transaksi Bisnis
SK Pedoman GCG dan Komitmen
Pedoman Hubungan Tata Kelola Induk dan Anak Perusahaan
